TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan yang diketuai oleh Kajari I Wayan Riana, bersama Hafizar selaku Komisaris PT Bintan Inti Sukses (BIS) BUMD Kabupaten Bintan, mengecek aset lahan Pemkab Bintan yang berada di Sei Jang, Kota Tanjungpinang, pada Selasa (4/1/2022).
Pengecekan itu, kata Hafizar, untuk menginventaris aset perusahaan yang ada di Sungai Jang, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, seluas 15.000 meter persegi atau 1,5 hektare.
Sebab menurut dia, lahan yang sudah bersertifikat itu terlantar begitu saja selama ini. Sehingga, pihaknya bersama Kejari Bintan turun ke lapangan, untuk mencari solusi terhadap aset dimaksud.
“Kita akan buat kajian terlebih dahulu, sebagai payung hukum,” tutur Hafizar kepada wartawan.
Menurutnya, lahan itu memiliki potensi untuk mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Bintan ke depannya.
Pasalnya, sebagian lahan itu telah dihuni oleh warga Kota Tanjungpinang. Dengan rumah semi permanen dan 1 unit rumah yang permanen.
“Ini akan kita coba buat aturannya apakah bisa lahan ini disewa warga. Dan kajian investasi lainnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kajari Bintan I Wayan Riana menambahkan, pihaknya melakukan pengecekan aset PT BIS itu, untuk memastikan apakah lahan itu berpindah tangan ke pihak lain.
“Ternyata setelah kita cek di lokasi, hanya ditempati saja,” terang I Wayan.
Namun demikian, I Wayan meminta, kepada PT BIS agar memanfaatkan serta memelihara aset-aset mereka. Sehingga, bisa menjadi pemasukan pendapatan ke pemerintah.
“Kita akan melakukan pertemuan dengan Pemkab Bintan dan PT BIS, untuk membahas semua aset-aset perusahaan agar dikelola dengan baik kedepannya,” tutupnya.
Sementara itu, Rahmat yang berusia 80 tahun, mengaku telah menempati lahan itu sejak tahun 1995 lalu. Sekaligus, dirinya dipercayakan untuk menjaga lahan itu.
“Ada 11 kepala keluarga (KK) di sini. Yang tinggal di sini anak-anak dan cucu saya. Anak saya 16 orang tapi sebagian sudah Almarhum,” tuturnya di lokasi.
Ia berani tempati dan jaga aset PT BIS itu, ada surat perjanjian antara dirinya dengan Pemkab Bintan saat itu. Menurutnya, dirinya dan anak-anak, tidak dipungut biaya sewa lahan dari Pemkab selama ini.
“Kalau lahan ini digunakan Pemkab Bintan ke depannya, kami terpaksa pindah. Kalau dikasih lahan ukuran 1 unit rumah ya, Alhamdulillah,” imbuhnya. (rul)