Beranda Headline

Kejari Tanjungpinang Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pasar Puan Ramah

0
Suasana Pasar Puan Ramah yang terletak di batu 7, Kota Tanjungpinang-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang saat ini tengah mendalami dugaan kasus korupsi, yang melibatkan proyek pembangunan Pasar Puan Ramah, Rabu (5/3/2025).

Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Seno menyampaikan, bahwa pihaknya kini memasuki tahap penyidikan dan tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta ahli yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Kami sedang dalam proses penyidikan. Hari ini, tim kami masih memeriksa saksi-saksi dan para ahli,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, Rabu (5/3/2025).

Meskipun penyidik terus memanggil saksi, Seno mengungkapkan, bahwa belum dapat memberikan informasi pasti mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa, mengingat pemanggilan para saksi masih terus berlangsung hingga saat ini.

“Untuk jumlahnya, kami belum bisa menyampaikan secara rinci. Kami harap masyarakat bersabar sementara penyidik bekerja menyelesaikan kasus ini,” tambahnya.

Seno juga menjelaskan juga, bahwa pihaknya belum bisa mengungkapkan nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut. “Tapi kami berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut begitu proses penyidikan berkembang,” tukasnya. (dim)

Baca juga:  Kadisnakertrans Kepri Imbau Disnaker Kabupaten Kota Aktifkan Posko THR
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini