Beranda Headline

Kejati Kepri Bersiap Umumkan Tersangka Kasus Izin Tambang Bauksit Bintan

0
Kajati Kepri, Edy Birton-f/masrun-hariankepri.com.

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Edy Birton menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan nama-nama tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin usaha pertembangan (IUP) bauksit di Kabupaten Bintan.

Pemberian izin tambang sejak 2018-2019 tersebut menurut Birton, melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kepri.

“Untuk menentukan kerugian negaranya dari hasil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri belum keluar. Kalau sudah ada, nanti saya akan sampaikan kepada teman-teman,” tegas Birton, yang enggan menyebutkan kepastian waktunya.

Birton menjelaskan, dalam kasus ini terungkap ada dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan di lingkup Dinas ESDM Pemrov Kepri. Namun, dirinya enggan menyebutkan nama, karena masih dalam tahap penanganan perkara.

“Pokoknya yang berkaitan dengan perkara tersebut. Baik pihak dinas maupun perusahaan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, 15 orang baik dari pegawai Dinas ESDM maupun perusahaan diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kepri.

Pemeriksaan 15 nama itu, tertuang dalam surat panggilan yang diterbitkan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Tety Syam, atas nama Kepala Kejati Kepri, Edy Birton yang diterbitkan pada 8 Juli 2019 lalu.

Isi surat itu berbunyi, sehubungan dengan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian izin usaha pertambangan pada Provinsi Kepri tahun 2018 hingga 2019. Hal itu, berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Kepri nomor: Print-241/L.10/Fd.1/07/2019, tanggal 4 Juli 2019.

Bersama ini diminta bantuan saudara untuk menyampaikan surat panggilan kepada 15 pegawai ESDM itu, agar memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Adapun nama-namanya sebagai berikut, IPR, MS, MSl, RA, WBW, MA, AM, AG, By, HEM, HA, AMR, ER, MAA dan saksi GTW. (rul)

Baca juga:  Lama Tak Berkunjung, dari Anambas Ansar Langsung ke Desa Teluk Sebong
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini