TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma berharap kepada seluruh masyarakat, agar peka terhadap lingkungan masing-masing. Terutama, ketika mendengar dan melihat ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu diungkapkan Rahma, mengingat kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan di Kota Tanjungpinang selalu ada setiap tahun.
“Segera laporkan ke pihak terkait, karena kita harus mencegah itu agar tidak terjadi lagi,” kata Rahma, di Aula SMA Negeri 4 Tanjungpinang, Rabu (9/11/2022) kemarin.
Oleh karena itu tambah Rahma, salah satu upaya mencegah hal tersebut, penting dilakukan sosialisasi, untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di Kota Tanjungpinang.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang harus diselesaikan bersama-sama antara pemerintah dengan seluruh komponen masyarakat.
Rahma, menyebut, kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Kota Tanjungpinang pada tahun 2021 ada sebanyak 48 kasus.
“Sedangkan kekerasan perempuan hingga Oktober 2022, ada 38 kasus,” sebutnya.
Sementara kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota Tanjungpinang pada tahun 2021 sebanyak 85 anak sebagai korban dan 24 anak sebagai pelaku.
“Hingga Oktober 2022 ada sebanyak 76 anak sebagai korban dan 14 anak sebagai pelaku. Ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun lalu,” katanya.
Melihat angka tersebut, Rahma juga meminta peranan orang tua dalam menjalankan fungsi edukasi yang bertujuan untuk menumbuh kembangkan keluarga sebagai sarana pendidikan pertama.
“Serta berperan sebagai sistem kontrol internal bagi perilaku anak,” tukasnya.(zul)