Site icon Harian Kepri

Kekerasan Anak Meningkat, Pelakunya Didominasi Pacar dan Tetangga

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang, mencatat kasus kekerasan perempuan dan anak dari Januari hingga September 2022, ada sebanyak 96 kasus.

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, dari 96 kasus tersebut, terdiri dari kekerasan perempuan sebanyak 27 kasus, sedangkan kekerasan terhadap anak sebanyak 69 kasus.

Ia menyampaikan, dari 27 kasus kekerasan perempuan tersebut, di dominasi terjadinya kekerasan fisik yaitu sebanyak 15 kasus.

“Disusul kekerasan psikis 9 kasus dan penelantaran 3 kasus,” kata Rustam, Kamis (20/10/2022) kepada hariankepri.com.

Lebih lanjut Rustam meyampaikan, untuk 69 kasus kekerasan terhadap anak, didominasi kekerasan seksual, berupa pencabulan dan persetubuhan sebanyak 38 kasus.

“Kekerasan fisik 15 kasus, kekerasan psikis 9 kasus dan penelantaran 7 kasus,” tambahnya.

Ia melanjutkan, pelaku kekerasan terhadap anak terbanyak adalah teman atau pacar, serta juga ada tetangga. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, kekerasan terhadap perempuan cenderung menurun.

“Sedangkan kekerasan terhadap anak cenderung meningkat pada tahun 2022 ini,” tegasnya.

Menurut Rustam, peningkatan kekerasan terhadap anak ini terjadi keren dua kemungkinan. Pertama jumlah kejadiannya di masyarakat benar-benar meningkat.

Kedua, akses tempat pengaduan yang semakin baik ataupun kesadaran masyarakat untuk melapor, semakin meningkat.

Rustam mengutarakan, melihat berbagai kasus kekerasan yang terjadi pada anak, pada umumnya dilatarbelakangi oleh lemahnya pengawasan orang tua.

“Juga lemahnya pengawasan lingkungan sekitar anak, tempat tinggal, belajar maupun bermain,” imbuhnya.(zul)

Exit mobile version