Site icon Harian Kepri

Kekerasan Seksual ke Anak Sudah 31 Kasus, 4 di Antaranya Prostitusi

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas P3APM Tanjungpinang, Rustam mengatakan, dari Januari hingga 9 Oktober 2023, kasus kekerasan terhadap anak di Tanjungpinang sudah 73 kasus.

“Dari 73 kasus itu, yang paling banyak kekerasan seksual, sebanyak 31 kasus,” kata Rustam, Rabu (11/10/2023) kepada hariankepri.com.

Ia merincikan, untuk kekerasan fisik ada 16 kasus, lalu penelantaran 13 kasus, selanjutnya 9 kasus kekerasan psikis, dan 4 kasus kekerasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Tahun-tahun sebelumnya kasus kekerasan seksual juga memang lebih tinggi dibanding kasus kekerasan lainnya pada anak,” ucapnya.

Lebih lanjut Rustam menyampaikan, yang paling menonjol di tahun 2023 ini, selain kekerasan seksual, pihaknya juga menemukan indikasi kasus prostitusi anak 5 orang.

Melihat kondisi tersebut, kepada seluruh orang tua dan stakeholder terkait harus melakukan langkah-langkah pencegahan, yang komprehensif dan terpadu dengan berbagai pihak.

“Kepada para orang tua akan kami perluas sosialisasi tentang pengasuhan anak dan remaja yang baik. Kita akan berkolaborasi dengan TP PKK, BKMT, Forum Komunikasi Mubaligh dan Dewan Masjid,” terangnya.

Selanjutnya, kepada satuan pendidikan dari tingkat TK, SD dan SMP akan didorong untuk pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan dan implementasi sekolah ramah anak.

“Termasuk mengaktifkan kembali jam belajar malam sesuai Perda dan Perwako yang sudah ditertibkan,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version