Beranda Headline

Keluarga Korban Lakalantas Akibat Plat Besi Lubang Galian akan Lapor Polisi

0
Lokasi kecelakaan maut yang menewaskan seorang wanita berinisial DF (22) ketika sudah dipasang rambu lalulintas, di Jalan DI Panjaitan, Batu 7, Kota Tanjungpinang-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Eki, salah satu keluarga korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) tunggal, Kamis (20/6/2024) malam lalu, merasa dirugikan oleh galian lubang PDAM Tirta Kepri, yang membuat keluarga mereka meninggal dunia.

Eki menjelaskan, bahwa saat itu adiknya (DF) baru saja pulang kerja dari PT Prendjak di Batu 8, dan hendak menjemput kawannya di kawasan Sei Jang.

“Adik saya itu jatuh di lokasi itu karena ada plat besi yang menutupi lubang, dan diperkirakan terseret 50 meter dari lokasi bekas galian itu,” paparnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, bahwa pihak keluarganya akan mencoba untuk membuat laporan polisi, karena merasa dirugikan dengan adanya lubang tersebut.

“Ada satpam Pegadaian di sekitaran situ yang bilang kalau sebelum kejadian adik saya jatuh, juga ada orang yang terjatuh lebih dahulu. Berarti memang lubang itu membahayakan pengendara,” imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian masih belum menerima laporan terkait lakalantas tersebut.

“Kita tidak bisa menetapkan siapa yang salah jika tidak ada laporannya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Syaiful mengatakan, bahwa pihak keluarga korban masih bisa membuat laporan polisi jika merasa dirugikan akibat kejadian tersebut.

“Meski kepolisian harus bekerja lebih keras lagi, karena jika buat laporan nya sekarang, bisa dikatakan itu laporan yang telat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Tanjungpinang, Ashadi Selayar, mengimbau keluarga korban untuk segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang jika merasa dirugikan.

“Kecelakaan tersebut terjadi karena tutup eks lubang galian yang ditinggalkan oleh pekerja proyek. Bisa jadi itu kelalaian dari para pekerja disitu,” ujarnya kepada hariankepri.com, Sabtu (22/6/2024).

Baca juga:  Pemprov Pertimbangkan Bantuan Hukum untuk Amjon Tersangka Kasus Tambang

Selain itu, ia juga menekankan, pentingnya kepatuhan terhadap izin dan standar dalam setiap proyek jalan. Termasuk kepatuhan terhadap prosedur dan keselamatan dalam pelaksanaan proyek jalan harus menjadi prioritas.

“Kita tidak ingin lagi kejadian seperti itu terulang, lebih baik kita cegah dari sekarang,” tukasnya. (dim)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini