BINTAN (HAKA) – Polres Bintan melalui Polsek Bintan Timur (Bintim), bersama dinas terkait, memfasilitasi keluarga korban dan para orang tua pelaku penganiayaan serta bullying bocah SD, di Mapolsek Bintim, Senin (25/3/2024).
Subkor Perlindungan, Pencegahan, dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AKB Bintan, Wuri Handayani mengatakan, hasil mediasi, orang tua korban sepakat untuk menyelesaikan perkara tindak pidana penganiyaan itu di tingkat Polsek Bintim.
“Keluarga korban kasihan, karena semua pelaku masih anak-anak sekolah,” ucap Wuri menirukan keterangan orang tua korban, Selasa (26/3/2024).
Namun pun demikian, menurut Wuri, keluarga korban meminta kepada orang tua 4 pelaku penganiayaan anaknya, untuk membantu biaya pengobatan. Pasalnya, bocah SD itu mengalami sedikit sakit di kepala.
“Mereka minta dibantu penyembuhan anaknya, karena ada keluhan pusing. Keempat orang tua pelaku menyetujuinya,” imbuhnya.
Wuri menambahkan, pihaknya terus bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Bintan, dan pihak sekolah untuk mencegah bullying anak yang terjadi di sekolah-sekolah.
Sementara itu, Kapolsek Bintim AKP Rugianto mengatakan, penyelesaian perkara penganiayaan dan bullying ini, dengan pendekatan restorative justice (RJ) tetap masih berjalan.
Adapun peran para remaja itu adalah, 4 pelaku bullying, 3 anak yang menyaksikan, tiga yang memvideokan, serta tiga anak lainnya yang bertugas mengunggah ke medsos.
“Nanti, kami sampaikan hasil penyelesaian RJ nya,” pungkasnya. (rul)