Site icon Harian Kepri

Kembali Akan Gelar RDP, Pengamat: DPRD Tanjungpinang Terlalu Berlebihan

DR Suradji

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kota Tanjungpinang, dijadwalkan akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait masalah pelantikan pejabat yang digelar Pemko Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Apa yang dilakukan oleh DPRD Kota Tanjungpinang ini, ikut ditanggapi oleh
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), DR Suradji.

Ia menilai, hal yang dilakukan oleh DPRD Kota Tanjungpinang itu terlalu berlebihan. Sebab, tidak semestinya semua yang menjadi kewenangan pemko, harus di-RDP.

“Saya melihat DPRD ini kegenitan, sebab semua urusan pemko, DPRD ingin terlibat didalamnya,” katanya.

Sebab kata dia, mengenai rotasi dan mutasi itu merupakan kewenangan eksekutif bukan di legislatif.

“Meskipun bu Wako menempatkan orang yang tidak tepat sekalipun, namun itu tetap ranahnya eksekutif,” sebutnya.

“Misalnya gini ada Menteri kesehatan dia tidak punya sama sekali latar belakang sama bidang kesehatan, tapi kan gak ada masaah. Karena itu ranahnya presiden. Begitu juga sama dengan daerah,” sambungnya.

Menurutnya, jangan memposisikan legislatif itu seperti bagian eksekutif meskipun Pemko dan DPRD itu bermitra. Yang artinya mitra itu membantu kelancaran tugas eksekutif bukan mencari kesalahan.

Memang lanjut dia, kalau RDP yang sifatnya ingin mengetahui itu memang haknya DPRD. Tapi, kalau sampai ancaman untuk melakukan interplasi itu juga terlalu berlebihan.

“Jadi menurut saya lebih fokus saja bagaimana memanfaatkan tugas dan fungsinya sebagai mitra Pemko. Memang DPRD punya fungsi pengawasan, dan tetap melakukan kontrol ke pemko tapi jangan terlalu berlebihan mencampurinya, nanti malah diketawain masyarakat seolah-olah DPRD rasa eksekutif,” tukasnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Tanjungpinang, RDP bersama BKPSDM Kota Tanjungpinang, Selasa (26/1/2021) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni serta Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Raja Khairani.(zul)

Exit mobile version