TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 40 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), mengikuti pelatihan jaminan halal yang digelar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Jumat (17/5/2024) di Hotel CK.
Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang, Riany menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka memfasilitasi pelaku IKM, untuk mendapatkan sertifikasi halal.
“40 IKM ini yang tinggal di Kecamatan Tanjungpinang Timur. Ini sesuai dengan penugasan dari pemerintah pusat,” ujarnya kepada hariankepri.com, Jumat (17/5/2024).
Ia menyebut, dalam proses untuk mendapatkan sertifikat halal, nantinya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan verifikasi dan mengaudit bahan yang digunakan untuk produksi.
“Setelah itu baru dilakukan ketetapan halal, dan sertifikatnya diterbitkan oleh Kemenag Tanjungpinang,” ujarnya.
Lebih lanjut Riani menambahkan, bahwa pelatihan ini merupakan tahap ketiga yang sudah dilakukan oleh Disperdagin Kota Tanjungpinang.
“Tiap tahap itu ada 40 IKM. Hingga saat ini sudah ada 120 IKM di Kecamatan Tanjungpinang timur yang sudah difasilitasi secara gratis,” terangnya.
Menurutnya, kepemilikan sertifikasi halal ini bertujuan untuk memberikan kepercayaan kepada konsumen, serta memperluas pangsa pasar.
“Dengan adanya pelatihan ini kita harap pelaku usaha bisa mengembangkan produknya hingga ke luar daerah,” tukasnya.(zul)