TANJUNGPINANG (HAKA) – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang, akan melakukan rukyatul hilal, untuk menentukan 1 Ramadan, pada 10 Maret 2024 mendatang.
“Namun tempat pemantauan hilal masih menunggu arahan Kanwil Kemenag Kepri,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Ahmad Husein, kepada hariankepri.com, kemarin.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi sementara yang didapatkan, tempat pemantauan hilal, ada 2 opsi atau pilihan tempat pemantauan.
Lokasi pertama, yakni, di Pantai Tanjung Setumu, Dompak, dan lokasi kedua di area kampus STAIN Sultan Abdurahman yang terletak di Jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan.
“Itu baru rencana, karena di STAIN Sultan Abdurahman itu ada menara yang baru siap. Kita masih menunggu arahan Kanwil, mungkin Senin (26/2/2024) baru diketahui,” ujarnya.
Menurutnya, apabila lokasi sudah ditetapkan, pihaknya akan melibatkan beberapa unsur seperti dari MUI, NU, BMKG, akademisi, pengadilan agama dan ormas lainnya.
“Mulai pemantauan yakni pukul 17:00 WIB. Nanti masing-masing perwakilan akan meneropong anak bulan. Mereka juga sudah disumpah oleh pengadilan,” terangnya
Apabila terlihat, pihaknya akan mengirim berita acara ke Kemenag RI, bahwasanya di Tanjungpinang sudah terlihat hilal Ramadan.
“Jika tanggal 10 Maret 2024 sudah terlihat anak bulan, maka ini artinya 11 Maret sudah masuk bulan Ramadan. Penentuan tetap dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Ia menambahkan, untuk menentukan awal Ramadan ini ada dua yang menjadi patokan. Yakni melalui hisab dan rukyatul hilal.
Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, patokan hisab itu adalah berdasarkan perhitungan. Sementara untuk rukyatul, merupakan cara melihat langsung menggunakan teropong yang selama ini dilakukan oleh Kemenag.(zul)