TANJUNGPINANG (HAKA) – Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungpinang, memfasilitasi 20 pedagang kuliner yang ada di Pulau Penyengat untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Kepala Seksi Binaan Masyarakat (Binmas) Kemenag Tanjungpinang, Ali Busro menyampaikan, kegiatan fasilitasi itu dikakukan, melalui program Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 di 3.000 desa wisata yang ada di Indonesia.
“Nah kebetulan, di Tanjungpinang hanya pedagang di Kelurahan Penyegat yang ditunjuk dari Kemenag RI,” katanya kepada hariankepri.com, Sabtu (4/5/2024) saat acara pendampingan sertifikasi halal, di Gedung Serbaguna Pulau Penyengat.
Tak hanya 20 pedagang, lanjut dia, pedagang lainnya juga akan bisa mengikuti program sertifikasi halal secara gratis ini.
“Yang lain, jika tak sempat hari ini bisa mengkuti di Kantor KUA Tanjungpinang Barat,” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan supaya produk-produk yang sudah dibuat oleh pedagang bisa dikembangkan pemasarannya hingga ke luar daerah.
“Saya harap peserta bisa mengikuti dengan sebaik mungkin. Insya Allah jika kegiatan lancar, maka sepekan kemudian sudah langsung keluar sertifikatnya,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Lurah Penyengat, Candra Agung Lukita menyampaikan, sejauh ini pedagang kuliner yang ada di Penyengat, masih sangat terbatas dalam melakukan penjualan.
“Yang kita ketahui sampai hari ini baru Air Dohot produk kuliner Penyengat yang sudah masuk ke swalayan-swalayan Tanjungpinang,” ujarnya kepada hariankepri.com.
Oleh karena itu, kata Candra, dengan adanya program dari Kemenag ini, seluruh pedagang bisa memasarkan produk unggulannya minimal di wilayah Provinsi Kepri.
“Saya harap apa yang disampaikan oleh Kemenag harus benar-benar diikuti sehingga proses sertifikasi bisa berjalan lancar,” tukasnya.(zul)