TANJUNGPINANG (HAKA) – Pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri definitif, nampaknya masih belum akan terlaksana dalam waktu dekat ini.
Pasalnya, menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, sampai hari ini, Kemendagri bersama KemenPAN RB, BKN, dan KASN masih alot, untuk menentukan calon sekdaprov yang diusulkan Pemprov Kepri.
“Itu prosesnya memang harus dicermati satu persatu-satu, dalam menentukan Sekda yang sesuai kriteria. Itu yang prosesnya masih berlangsung,” katanya saat diwawancarai hariankepri.com, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (8/3/2022).
Benni belum dapat memastikan, kapan proses verifikasi terhadap tiga nama calon Sekdaprov Kepri itu rampung dikerjakan. Karena, keempat Kementerian dan lembaga itu belum menjadwalkan untuk rapat finalisasi penentuan nama Sekdaprov Kepri.
“Secepat mungkin kita (jadwalkan rapat) finalisasi, kemudian nanti diteruskan kepada Presiden melalui Setneg untuk diterbitkan Keppresnya. Sekarang memang belum sampai ke Setneg,” jelasnya.
Ketika disinggung apakah wajar, bila proses verifikasi penentuan Sekdaprov Kepri yang memakan durasi waktu yang cukup lama, yakni hampir lima bulan?.
Terkait hal itu, Benni tak menjawab lugas. namun, ia mengatakan, untuk menentukan posisi Sekdaprov memang harus melalui tahapan yang panjang dan teliti. Sehingga membuat prosesnya tergolong lama.
“Dalam menentukan Sekda ini harus melewati beberapa tahapan sesuai dengan aturan, khususnya di UU ASN,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Oktober 2021 lalu, Ketua Pansel JPT Madya atau Sekda Provinsi Kepri, Hamdani, mengumumkan, tiga besar peserta seleksi Sekdaprov Kepri yang dinyatakan lulus dalam seleksi tersebut. Ketiganya, yakni, Adi Prihantara, Misni, dan Sardison.
“Ketiganya dapat direkomendasikan untuk diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau,” katanya.
Selang beberapa hari kemudian, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengirimkan ketiga nama hasil seleksi itu ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri untuk di proses lebih lanjut.
“Nama-namanya sudah kita kirim ke Kemendagri. Tunggu saja hasilnya nanti,” singkat Ansar.(kar)