TANJUNGPINANG (HAKA) – Meskipun menuai pro dan kontra, tapi Kemendagri membuka peluang kepada Plt Gubernur Kepri Isdianto, untuk melakukan rotasi pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Kepri.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, seorang Plt diperbolehkan untuk melakukan perombakan pejabat. Hal itu kata dia, tidak bertentangan dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Karena pada pasal 65 UU itu jelas disebutkan, selama kepala daerah sedang menjalani masa tahanan seluruh tugas kewenangannya sebagai kepala daerah, diambil alih oleh wakilnya. Sehingga tidak ada larangan seorang Plt itu melakukan rotasi, jadi silahkan,” ujarnya, ketika dihubungi kemarin.
Namun, ia mengatakan, sebelum melaksanakan perombakan pejabat ataupun mengambil kebijakan lain yang bersifat strategis, Plt wajib terlebih dahulu mengkonsultasikan hal tersebut ke Kemendagri. Hal itu kata dia, sebagaimana telah diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Ketika disinggung apakah Plt Gubernur Kepri Isdianto sudah melakukan komunikasi ke pihaknya terkait wacana rotasi tersebut. Bahtiar menjawab, bahwa ia belum menanyakan hal itu ke pejabat yang berwenang menangani hal itu.
“Kalau itu masih perlu saya cross check dulu,” tuturnya.
Bahtiar juga menekankan, apabila wacana mutasi itu mendapat lampu hijau dari kemendagri, Isdianto tetap harus sesuai prosedur serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam proses rotasi pejabat.
“Kalau mau yang di rotasi itu pejabat eselon II tentu pelaksanannya harus melalui assessment dan jika untuk mengisi kekosongan wajib melalui proses open bidding,” tuturnya.
Belum lama ini, Plt Gubernur Kepri Isdianto memberi sinyal bakal merombak seluruh pejabat, khususnya pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Kepri.
Menurutnya, rotasi itu bakal dilakukannya, apabila dalam perjalanannya ada pejabat yang menurut penilaiannya tidak dapat bekerja secara profesional.
Selain itu, ia juga tengah berencana untuk menempatkan pejabat-pejabat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang dianggapnya profesional dan mumpuni untuk mengisi posisi di Pemerintah Pemprov Kepri.
“Saya ini samalah seperti pemimpin-pemimpin lain, jika memang saatnya kita melihat ada staf yang profesional tentu akan kita pertahankan, tapi yang selama bekerja asal bapak senang tentu akan menjadi pertimbangan,” katanya.(kar)