BINTAN (HAKA) – Desa Ekang Anculai dan Desa Toapaya Selatan, termasuk dalam 36 desa di Kabupaten Bintan berstatus desa mandiri. Demikian ditegaskan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bintan, Firman Setyawan.
Lalu, sambung Firman, ada 19 desa yang masuk kategori maju, dan 15 desa lainnya berstatus berkembang. “Alhamdulillah, di Bintan tidak ada lagi status desa yang tertinggal,” ucap Firman kepada hariankepri.com, kemarin.
Menurutnya, dua desa mandiri di Bintan itu mendapatkan tambahan dana dari Pemerintah Pusat melalui APBN, atas status yang diperoleh tersebut.
Namun, dirinya belum tahu secara pasti berapa anggaran tambahan yang didapat oleh Desa Ekang Anculai dan Toapaya Selatan.
Firman menerangkan, penetapan status desa di Bintan itu dilakukan oleh Kementerian Desa (Kemendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
“Penilaiannya pun secara berjenjang mulai tingkat kecamatan, Pemkab Bintan, Provinsi Kepri dan Kementerian Desa,” jelasnya.
Firman menyebutkan, instrumen penilaian status desa ada tiga indikagor yang harus dipersiapkan oleh masing-masing desa. Yakni, indeks ketahanan sosial (IKS), indeks ketahanan ekonomi (IKE), dan indeks ketahanan lingkungan (IKL).
“Tiga indikator itu masuk dalam 5 ribu kuesioner yang harus dijawab oleh perangkat dan warga desa. Mereka harus mengisi data-data lengkap karena sangat diperlukan oleh Kemendes atas penilaian itu,” ucapnya.
Ia menjelaskan, salah satu instrumen penilaian untuk kategori IKS adalah, tentang fasilitas infrastruktur kesehatan seperti jarak Puskesmas ke Polindes.
Selain itu, tenaga kesehatan di desa harus juga memenuhi standar yakni, 1 dokter dan 5 perawat maupun bidan untuk melayani warga.
Sedangkan, indeks ketahanan ekonomi meliputi penginapan desa, ekowisata serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) aktif, serta usaha produktif warga desa.
“Indeks lingkungan juga meliputi kebersihan lingkungan masyarakat maupun tata ruang desa,” pungkasnya. (rul)