Site icon Harian Kepri

Kemendikbudristek Tetapkan Tiga Karya Budaya Tanjungpinang Sebagai WBTb

Kepala Disparbud Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menetapkan tiga karya budaya dari Kota Tanjungpinang sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2024.

Kepala Disparbud Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri menyampaikan, tiga karya budaya yang ditetapkan itu, yakni Sampan Apolo, Baju Belah Bentan, dan Baju Pesak Enam.

“Kemarin diumumkan dalam sidang penetapan WBTb Indonesia pada 22 Agustus 2024 di Jakarta. Alhamdulillah di Kepri cuma Tanjungpinang yang dapat penetapan WBTb ini,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin

Menurutnya, keberhasilan yang diperoleh ini tidak terlepas dari dedikasi para maestro, yang terus menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.

Ia menjelaskan, Sampan Apolo adalah simbol kekayaan maritim Tanjungpinang, dilestarikan oleh maestro Syafaruddin, yang juga menjabat sebagai Pamong Budaya Ahli Madya di Disbudpar Kota Tanjungpinang.

Sementara itu, Baju Belah Bentan dan Baju Pesak Enam, yang merupakan pakaian tradisional khas Tanjungpinang, dijaga keasliannya oleh maestro Raja Suzanna Fitri.

Nazri pun berharap, tiga karya budaya ini akan bisa memotivasi masyarakat Tanjungpinang untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya, serta memperkuat identitas budaya Tanjungpinang di tingkat nasional.

“Tentu kita patut syukuri raih keberhasilan ini, karena untuk mendapatkan WBTb sangat tidak gampang,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version