Beranda Headline

Kemenkominfo Paparkan Keberhasilan di 2020, 3 Ribuan Fasyankes Dapat Internet

0
Menteri Kominfo saat menggelar konferensi pers secara virtual, Rabu (30/12/2020)-f/istimewa-kominfo ri

JAKARTA (HAKA) – Menteri Kominfo Johnny G. Plate, menyebut, kejadian luar biasa pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020, telah mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Merujuk dari kondisi itu, pada tahun depan, pihaknya pun optimistis, dengan kerja kolaboratif akan mewujudkan Indonesia terkoneksi.

“Mari kita songsong Indonesia terkoneksi, semakin digital, semakin maju!,” katanya dalam Konferensi Pers Virtual Implementasi Akselerasi Transformasi Digital dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Dalam kesempatan itu, Johnny merinci beberapa hasil kerja sektor komunikasi dan informatika sepanjang 2020. Di antaranya, meneruskan pembangunan infrastruktur TIK, dan konektivitas telekomunikasi nasional.

“Upaya pemerataan akses internet ini akan dilanjutkan dengan melakukan penggelaran akses di 12.548 desa dan kelurahan,” paparnya.

Selain pembangunan BTS, Kementerian Kominfo juga telah membangun layanan akses internet di 4.400 titik layanan fasilitas publik. Dari 3.126 titik tersebut, merupakan lokasi fasilitas layanan kesehatan atau fasyankes.

Kementerian Kominfo melakukan percepatan untuk menyelesaikan penyediaan konektivitas untuk mendukung kegiatan fasyankes pada tahun 2020, lebih cepat dari rencana awal penyelesaian di tahun 2027

“Atau 7 tahun lebih awal, sehingga seluruh rumah sakit dan puskesmas di Indonesia sejumlah 3.013 termasuk di daerah 3T di akhir tahun ini telah memiliki akses internet,” sebutnya.

Kemudian, sepanjang 2020 Kementerian Kominfo juga secara intensif, terus berupaya untuk meningkatkan literasi dan keterampilan digital.

Kementerian Kominfo juga kata dia, telah memberikan stimulus pelatihan Digital Talent Scholarship.

“DTS telah memberikan pelatihan untuk sekitar 58.000 peserta, 34.333 di antaranya telah tersertifikasi nasional dan global. Dan masih akan bertambah lagi,” jelasnya.

Sepanjang 2020, Kementerian Kominfo juga telah menerbitkan beberapa regulasi kunci. Johnny juga menjelaskan mengenai Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Baca juga:  RSUD Tanjungpinang Siap Terapkan KRIS, Ruang Rawat Inap Pengganti Kelas BPJS

Menurutnya, UU Cipta Kerja mengatur tentang kerja sama akses infrastruktur yang dapat mempercepat pemerataan konektivitas digital Indonesia.

“Ketentuan tersebut juga menjadi landasan hukum yang kuat untuk digitalisasi penyiaran dengan memberikan penetapan tenggat waktu migrasi pada November 2022, kurang dari dua tahun lagi,” jelasnya.

Johnny mengatakan, hal itu menjadi langkah besar, karena digitalisasi penyiaran dapat meningkatkan kualitas siaran agar lebih jernih, serta memberikan dividen digital sekitar 112 MHz.

Johnny meyakini upaya tersebut akan dapat memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia.

“Akan ada 232 ribu penambahan lapangan kerja baru, dan penambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 77 triliun,” jelasnya.

Di tahun 2021, Kementerian Kominfo akan terus melakukan monitoring konten digital di internet untuk menjaga agar ruang siber yang kondusif.

“Sesuai amanat PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang tadi disebutkan,” jelas Sekjend Partai NasDem ini.

Turut hadri dalam konferensi pers virtual itu, Sekretaris Jenderal Mira Tayyiba; Inspektur Jenderal Doddy Setiadi; Dirjen SDPPI Ismail; Dirjen PPI Ahmad M Ramli; Dirjen Aptika Semuel A Pangerapan; Dirjen IKP Widodo Muktiyo; Kepala Badan Littbang SDM Hary Budiarto dan Direktur Utama BAKTI Anang Latif.

Kemudian Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Henri Subiakto, serta Staf Khusus Menteri Kominfo Dedy Permadi, Phillip Gobang, Zulfan Lindan dan Rosarita Niken Widiastuti.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini