JAKARTA (HAKA) – Persoalan pensiun ASN saat ini mendapatkan perhatian banyak pihak. Beberapa waktu lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menyampaikan bahwa ke depan pola pendanaan pensiun akan berubah dari skema pay as you go ke fully funded.
“Pak Menpan sudah menjelaskan bahwa dengan skema fully funded, ASN akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. Di sisi yang lain keuangan negara juga tidak terbebani,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Herman Suryatman, kemarin.
Disampaikan bahwa melalui skema pendanaan fully funded, ASN sebagai pekerja dan pemerintah sebagai pemberi kerja, sama-sama Menggiur (memberi iuran,red).
Sedangkan, pada skema pendanaan sebelumnya (pay as you go), yang menggiur adalah ASN, sedangkan pemerintah memberikan subsidi pada saat ASN pensiun.
“Terkait rencana penerapan skema fully funded tersebut, besaran iurannya masih dalam pembahasan. Masih dilakukan penghitungan bersama Kementerian Keuangan. Jadi angka 10 % sampai 15 % itu baru angka simulasi untuk besaran iuran ASN dan pemerintah. Bukan pemotongan,” jelasnya.
Ia menegaskan, dengan diberlakukannya UU ASN, maka manajemen dan kebijakan ASN, termasuk dalam pemberian pensiun berbasis sistem merit.
“Pemerintah akan mengkajinya secara seksama dalam koridor sistem merit. Apabila nanti datanya sudah valid, akan segera kami informasikan,” pungkasnya. (kar/Humas MenPAN RB)