Site icon Harian Kepri

Kemiskinan Ekstrem Tinggal 546 KK, Teguh: Beda Data dengan Kemiskinan

Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, angka di Tanjungpinang, saat ini berjumlah 546 kepala keluarga (KK).

Teguh menyebut, angka kemiskinan ekstrem Tanjungpinang itu, telah menurun secara siginifikan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil verifikasi dan validasi faktual di empat kecamatan oleh Pemko Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Teguh menjelaskan, hasil verifikasi dan validasi terhadap KK dari data desil 1 dan desil 2, data kemiskinan ekstrem di Kota Tanjungpinang turun dari 6.290 KK menjadi hanya 546 KK.

Pada tahun 2021, kata Teguh, angka kemiskinan ekstrem di Kota Tanjungpinang mencapai jumlah sebanyak 12.386 KK. Setelah dikurangi dengan data anomali, jumlahnya turun menjadi 6.290 KK.

Lalu, kata Teguh, dengan berbagai program sosial dari pemerintah pusat, serta masifnya program penguatan ekonomi masyarakat yang digelontorkan Pemko Tanjungpinang, dalam kurun waktu tahun 2022 hingga pertengahan 2023, angka kemiskinan ekstrem di Kota Tanjungpinang tinggal 546 KK.

“Data 546 KK itu juga telah diserahkan langsung ke Kementerian Sosial RI, sekitar bulan Juli 2023, oleh Wali Kota Tanjungpinang ketika itu Rahma,” ucapnya.

Bahkan lanjut Teguh, 546 KK tersebut juga diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penerima berbagai program pengentasan kemiskinan oleh pemerintah pusat.

“Kami menilai, penurunan itu merupakan sebuah prestasi yang diraih oleh Pemko Tanjungpinang,” ucapnya.

Teguh juga menjelaskan kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang, bahwa ada perbedaan indikator yang perlu diketahui, antara kemiskinan dengan kemiskinan ekstrem.

Ia merincikan, hal mendasar yang secara mudah dapat diketahui untuk membedakan antara angka kemiskinan dengan kemiskinan ekstrem adalah, kemampuan pengeluaran per hari seseorang.

Kemiskinan ekstrem dilihat dari tingkat kebutuhan atau pengeluaran hanya Rp 10.739 per hari dan Rp 322.170 per bulan. Sementara kemiskinan, atau miskin biasa, dilihat dari tingkat kebutuhan atau pengeluaran sebesar Rp 15.750 per hari dan Rp 472.525 per bulan.

“Kita tidak ingin masyarakat salah mengartikan atau salah membaca antara data kemiskinan dengan kemiskinan ekstrem,” tegasnya.

Memang, lanjut Teguh, berdasarkan data yang tersaji, bahwa angka kemiskinan di Kota Tanjungpinang tahun 2022 sebesar 9,85 persen.

“Tapi perlu diketahui itu bukan persentase angka kemiskinan ekstrem. Perlu saya luruskan ada perbedaan antara angka kemiskinan dengan kemiskinan ekstrem,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version