TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan, akan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) soal pendistribusian ayam segar ke Tanjungpinang.
Asisten II Setdako Tanjungpinang, Elfiani Sandri menyampaikan, PKS yang akan dilakukan oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang dan DP3 Bintan itu, untuk kebutuhan persedian dan mengendalikan harga ayam segar di Kota Tanjungpinang.
“Karena, distributor atau peternak ayam itu banyak di Bintan,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.
Selama ini, lanjut Elfiani, distributor ayam segar di Bintan selalu menyuplai ke pelaku usaha pemotongan ayam di Kota Tanjungpinang
Hanya saja, selama ini peternak ayam itu tidak langsung menyuplai ke Kota Tanjungpinang, tapi melalui pemotongan ayam di Bintan dulu baru ke pelaku usaha.
“Makanya ketika sampai Tanjungpinang harga menjadi tinggi,” terangnya.
Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya PKS ini, nantinya bisa memotong rantai bisnis tersebut, antara peternak dengan pemotongan ayam di Bintan.
Di samping itu, dengan adanya kerja sama ini, peternak di Bintan bisa memenuhi kebutuhan ayam segar yang ada di Tanjungpinang setiap harinya.
Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Robert Lukman menambahkan, PKS bersama DP3 Kabupaten Bintan itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“PKS ini bertujuan untuk menjamin pasokan dan bisa menekan harga ayam segar di Tanjungpinang,” katanya.
Ia berharap, jika kerja sama ini sudah dilakukan, maka harga ayam segar di Tanjungpinang bisa ditekan dan dijual maksimal Rp 35 ribu per kilogram.
“Kalau sekarang kan harga di pasar sekitar Rp 37 ribu hingga Rp 40 ribu per kilogram,” tukasnya.(zul)