Site icon Harian Kepri

Kepala Bakesbangpol Kepri Gelar Pertemuan Bersama Kapolda

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kepri Raja Hery Mokhrizal saat berkunjung ke Mapolda Kepri, Senin (1/4/2024)-f/istimewa-Bakesbangpol Kepri

BATAM (HAKA) – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kepri, Raja Hery Mokhrizal bersama Panitia Khusus (Pansus) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (FP4GNPN) berkunjung ke Mapolda Kepri, Senin (1/4/2024).

Raja Hery Mokhrizal mengatakan, kunjungan ini dalam rangka mendapatkan masukan atas Ranperda FP4GNPN, yang merupakan ranperda yang diusulkan oleh Bakesbangpol Kepri.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri memberikan beberapa masukan terhadap Ranperda FP4GNPN, yaitu, penambahan dasar hukum yaitu Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, dan penambahan beberapa variabel pada ketentuan umum.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kepri Raja Hery Mokhrizal berfoto bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri usai pertemuan-f/istimewa-Bakesbangpol Kepri

“Dan penambahan bab terkait dengan pemberantasan,” tuturnya yang dalam kunjungan itu didampingi Sekretaris Bakesbangpol, Aludin Andi dan Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, Muhammad Iqbal.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Wakapolda Brigjen Pol Asep Safrudin, dan Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, Ketua DPRD Jumaga Nadeak, Wakil Ketua Raden Hari Tjahyono, dan Afrizal Dahlan.

Kemudian Ketua Pansus Ranperda FP4GNPN Asmin Patros, Wakil Ketua Pansus, Bobby Jayanto. Anggota Pansus, Taba Iskandar, Suigman, Uba Sigalingging, Saproni dan Sekretaris DPRD Martin L Maromon dan Kepala Biro (Karo) Hukum Setdaprov Kepri, Kuntum Purnomo.(adv)

Exit mobile version