Site icon Harian Kepri

Kepala BKAD Kepri Pastikan Tunjangan Guru PPPK Dibayarkan Penuh

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad usai menyerahkan SK kepada guru PPPK pada Kamis, (2/5/2024) di Kota Batam-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejak sepekan terakhir, sejumlah guru PPPK di lingkungan Pemprov Kepri merasa resah.
Sebab, berhembus kabar jika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka di tahun anggaran 2024, ini hanya dibayarkan separuh.

Murni (nama samaran) salah seorang guru PPPK kepada hariankepri.com, menyampaikan, kabar itu mulai muncul sejak Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas pada awal Mei 2024 lalu.

“Menurut kawan-kawan PPPK di sana (Natuna, red) informasi soal TTP dibayar separuh itu disampaikan langsung oleh Pak Gubernur. Tapi mereka mengaku tidak tahu persis apa sebabnya,” katanya, Minggu (19/5/2024).

Hariankepri.com pun bertanya kepada guru PPPK lainnya. Ternyata jawaban senada juga disampaikan oleh Rusdi (nama samaran), salah seorang guru PPPK yang baru saja diangkat di tahun 2024 ini.

Menurut pria yang mengajar di salah satu SMK di Kota Tanjungpinang itu, kabar pembayaran TPP tersebut, sudah beredar luas di kalangan guru PPPK Pemprov Kepri.

“Banyak yang bertanya-tanya. Apakah kabar itu benar? Kalau benar, kami tentu kecewa sekali,” ucapnya yang ditemui hariankepri.com, di bilangan kawasan Bintan Center (Bincen), Km 9, Kota Tanjungpinang.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati, ketika dikonfirmasi, membantah keras kabar tersebut.

“Saya pastikan tunjangan dibayarkan full (penuh). Saya tidak tahu dari mana (guru PPPK) mendapatkan informasi kalau tunjangan hanya dibayar setengah. Info yang beredar itu tidak benar,” tegasnya.

Venni juga menegaskan, dirinya juga turut serta sewaktu Gubernur Kepri Ansar Ahmad melaksanakan kunker di Natuna dan Anambas.

Dia memastikan, dalam setiap pertemuan baik dengan masyarakat maupun guru PPPK di dua kabupaten itu, orang nomor satu di Provinsi Kepri itu tidak pernah sekalipun melontarkan pernyataan soal TPP yang akan dibayar setengah.

“Saya hadir dan mengikuti semua rangkaian kunker Pak Gubernur ke Natuna dan Anambas. Tidak ada Pak Gubernur bicara begitu (TPP dibayar setengah, red),” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Venni juga mengimbau kepada seluruh guru PPPK di lingkungan Pemprov Kepri untuk tidak resah dengan kabar tersebut.

Sebab, Pemprov Kepri memastikan TPP guru PPPK baik yang lama maupun yang baru diangkat di tahun 2024 ini akan dibayarkan penuh sesuai dengan aturan perundang-undangan.(kar)

Exit mobile version