Site icon Harian Kepri

Kepala BPKAD Pastikan THR Honorer Pemprov Kepri Dibayar Jelang Lebaran

Kepala BPKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati saat mendampingi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati menyatakan, seluruh honorer Pemprov Kepri, yang berstatus PTT dan PTK Non ASN akan mendapatkan gaji ke-13 di tahun anggaran 2023 ini.

“Pembayaran gaji ke-13 atau yang dikenal THR (Tunjangan Hari Raya, red) itu akan dibayarkan paling lama sepekan menjelang lebaran,” katanya, Jumat (31/3/2023).

Dia menjelaskan, pemberian gaji ke-13 tersebut selain untuk memberikan perhatian karena akan menghadapi lebaran, juga untuk memberi motivasi agar lebih semangat dalam bekerja.

“Seperti yang dikatakan Gubernur, kita beri motivasi kepada para pegawai agar mereka lebih giat dan semangat dalam bekerja. Dengan adanya gaji ke-13 ini juga, agar mereka bisa merayakan lebaran dengan penuh suka cita,” tuturnya.

Venni juga menyampaikan, khusus untuk tenaga honorer yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) dipastikan tidak akan memperoleh gaji ke-13 tersebut.

“Jadi gaji ke-13 ini hanya untuk PTT dan PTK Non ASN. Yang tidak kita anggarkan hanya Tenaga Harian Lepas (THL) karena memang tidak ada dasarnya,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version