Site icon Harian Kepri

Kepala KSOP Tanjungpinang Benarkan Pegawainya Tertangkap Kasus Narkoba

Kepala KSOP Kelas II Tanjungpinang, Ridwan Chaniago-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, Ridwan Chaniago hingga saat ini masih menunggu keterangan dari polisi, terkait pegawainya yang terjaring kasus narkoba.

Selain itu, kata Ridwan, pihaknya juga belum diberi surat resmi terkait penangkapan pegawai berinisial DD dan RN dari pihak kepolisian.

“Kita belum bisa pastikan. Tapi memang betul bahwa DD adalah pegawai di sini. Kalau RN belum bisa kita konfirmasi,” ujarnya kepada hariankepri.com, Kamis (15/8/2024).

Menurut keterangan keluarga DD, dia tertangkap saat berada di rumahnya, dan bukan di jam kerja. Dalam kesehariannya, dia menjabat sebagai Pengawas Pelayaran di Pos Tanjung Unggat.

“Saya merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh oknum ini,” jelasnya.

Untuk menghindari hal serupa, dia menekankan kepada seluruh pegawai di internal KSOP, agar selalu wajib mengikuti tes kesehatan apabila akan dilakukan.

“Hal itu dilakukan secara pribadi. Yang terpenting kita akan selalu berusaha membuat pegawai menjadi pribadi yang lebih baik,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang telah meringkus 3 orang tersangka berinisial HR, DD, dan RN pada 9 Agustus dan 11 Agustus 2024 lalu.

Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Rahman menyampaikan, bahwa DD dan RN merupakan pegawai KSOP Tanjungpinang. Sedangkan HR merupakan pegawai di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri.

“Tersangka HR dan RN kita berikan rehabilitasi karena terbukti positif narkoba, sedangkan DD kita kenakan hukuman penjara karena terbukti menjual dan memakai narkoba,” paparnya. (dim)

Exit mobile version