Site icon Harian Kepri

Kepri Dapat DAK Rp 30 Miliar, Komisi II DPRD: Harusnya Bisa Rp 100 Miliar

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin bersama para peternak lobster di Kota Batam-f/istimewa-setwandprdkepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin menyebut, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 30,5 miliar yang diberikan Pemerintah Pusat untuk sektor kelautan dan perikanan di Kepri masih tergolong kecil.

Politisi PKS itu mengatakan, bila merujuk dari luas wilayah Kepri yang 96 persen lautan, seharusnya anggaran DAK yang diberikan untuk sektor kelautan dan perikanan tersebut sebesar Rp100 miliar.

“Seharusnya DAK itu bisa ditingkatkan hingga Rp100 miliar, karena wilayah kita 96 persennya laut, butuh anggaran besar untuk mengoptimalkan potensinya,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Namun, Wahyu tetap mengapresiasi perhatian dari Pemerintah Pusat kepada Kepri atas pemberian DAK tersebut. Ia berharap, Pemprov dapat memanfaatkan anggaran itu untuk program penguatan nelayan budidaya, perikanan tangkap, hingga olahan.

“Saya berharap anggaran ini digunakan untuk pemberdayaan masyarakat nelayan,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara menyampaikan, di tahun anggaran 2025 Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30,5 miliar untuk sektor kelautan dan perikanan.

“Anggaran itu diberikan dalam bentuk DAK (Dana Alokasi Khusus,red) di sektor kelautan dan perikanan,” katanya, kepada hariankepri.com, Sabtu (26/10/2024).

Adi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas alokasi DAK yang diberikan ke Kepri untuk sektor kelautan dan perikanan tersebut.

“Alhamdulillah, dukungan anggaran ini akan sangat membantu dalam mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan di wilayah kita,” ucapnya.(kar)

Exit mobile version