Site icon Harian Kepri

Kepri Dapat Dana Inpres Rp 640 Miliar, Ansar Alokasikan ke Infrastruktur

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, di tahun anggaran 2023 ini Pemerintah Pusat mengucurkan dana instruksi presiden (inpres) sebesar Rp 640 miliar ke Provinsi Kepri.

“Dana itu digunakan untuk infrastruktur jalan dan jembatan di semua kabupaten/kota,” katanya di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (15/6/2023).

Dia mengutarakan, proyek jalan dan jembatan di kabupaten kota itu seperti, pembangunan jalan dari KM 16 ke Kijang, Kabupaten Bintan, pembangunan jalan dari Marok Tua sampai ke Jago, di Kabupaten Lingga.

“Serta ada juga pembangunan beberapa ruas jalan di Daik. Itu yang jumlah anggarannya besar-besar,” jelasnya.

Kemudian, ada juga pembangunan jalan di Kabupaten Natuna, seperti di Kecamatan Bunguran Barat dan di Kecamatan Serasan.

“Ada juga pembangunan jalan di Anambas. Terutama di Jemaja yang cukup besar anggarannya dan ada juga di Tarempa,” tuturnya.

Sejauh ini, sambung Ansar, seluruh proyek yang berasal dari dana tersebut, beberapa di antaranya sudah dalam tahap pengerjaan.

“Alhamdulillah yang sekarang ini saja sudah lumayan banyak Rp 640 miliar. Tapi, ini masih ada peluang lagi, ini kita mau kejar lagi (anggarannya),” pungkasnya.(adv)

Exit mobile version