JAKARTA (HAKA) – Kabar baik bagi masyarakat Provinsi Kepri khususnya yang beragama Islam. Kekhawatiran akan keterbatasan pasokan hewan kurban di Idul Adha 1443 Hijriah nanti, tak akan terjadi.
Sebab, Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan diskresi kepada Pemprov Kepri, untuk memasukkan hewan ternak dari luar wilayah Kepri di tengah mewabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi.
Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Kepri Rika Azmi, menyampaikan, setelah kebijakan diskresi itu resmi diberlakukan, hewan kurban akan dimasukkan dari Lampung Tengah.
Hewan ternak itu akan didatangkan melalui Pelabuhan Sadewa, dengan jumlah hewan sesuai kebutuhan, yakni 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing.
“Nantinya itu akan melalui mekanisme port to port tanpa melalui wilayah merah. Di Batam, masuk melalui Pelabuhan Sekupang dan kambing melalui Pelabuhan Piayu,” jelasnya, usai melakukan pertemuan dengan pihak Kementan RI, Senin (6/6/2022).
Rika hadir dalam pertemuan itu bersama Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin dan Onward Siahaan, serta perwakilan asosiasi pedagang peternak Kota Batam.
Ia melanjutkan, pemberlakuan diskresi tersebut akan diinformasikan secara resmi melalui surat tertulis dari Kementan, sesuai mitigasi yang diarahkan oleh Badan Karantina Pusat.
Lebih lanjut Rika mengutarakan, pemberian diskresi ini, merupakan lanjutan dari surat permohonan diskresi yang disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo pada Jum’at (3/6/2022) lalu.
Dalam surat itu jelasnya, Gubernur Ansar menyampaikan, Pemprov Kepri mengajukan permohonan diskresi khusus kepada Mentan RI untuk memasukkan hewan ternak khusus untuk kebutuhan ibadah kurban dari kabupaten yang masih bebas PMK di Provinsi Lampung ke Kota Batam.(kar)