TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menutup sementara seluruh Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri.
Kepala BP2RD Provinsi Kepri Reni Yusneli menyampaikan, penutupan Kantor Samsat se-Provinsi Kepri, mulai dilakukan pada Kamis (26/3/2020) hari ini hingga Kamis (9/4/2020) mendatang.
“Penutupan ini dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 di seluruh Kantor Pelayanan di Provinsi Kepri. Kami juga masih menunggu instruksi dan evaluasi kembali hingga akan diinformasikan kembali apabila ada perubahan,” katanya, Kamis (26/3/2020).
Meskipun pelayanan di Kantor Samsat tutup sementara waktu, namun, masyarakat yang hendak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat melalui sistem online seperti aplikasi e-Samsat Kepri yang dapat diunduh menggunakan smartphone di aplikasi playstore.
“Selain itu juga bisa melakukan pembayaran pajak melalui Samsat Online Nasional (Samolnas),” terangnya.(kar)