TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tetap akan melaporkan persoalan raibnya plat baja sisa pembangunan Jembatan I Dompak ke pihak kepolisian.
Mantan PPATK Jembatan I Dompak Rodi Yantari menyampaikan, pelaporan itu merupakan instruksi langsung dan final dari Gubernur Kepri Nurdin Basirun usai pertemuan, Kamis (16/8/2018).
“Instruksi dari bapak Gubernur kepada Dinas PU Kepri untuk segera membuat laporan, kepada pihak polisi agar permasalahan ini dapat terungkap dengan jelas,” ujarnya.
Namun, Rodi tidak membeberkan kapan pihaknya akan membuat laporan ke pihak kepolisian sesuai instruksi Gubernur Kepri tersebut.
Ia hanya menyebut, saat menjelaskan ke Gubernur apa yang disampaikan olehnya sama persis saat penyampaian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kepri, Selasa (14/8/2018) kemarin.(kar)