
BINTAN (HAKA) – Abdullah (49) selaku pekerja harian di PT Tirta Madu meninggal dunia, Jumat (11/5/2025). Demikian ditegaskan oleh Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) PT Tirta Madu, Jong Jong M Rajagukguk.
Menurut Jong, yang bersangkutan meninggal saat panen kelapa sawit bersama pekerja lainnya, di Kawasan Hutan Kelapa Sawit PT Tirta Madu, yang ada di Kecamatan Bintan Timur, Gunung Kijang serta Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.
“Pekerja saat itu dia ditemani sama istrinya,” ucap Jong saat dihubungi hariankepri.com, Sabtu (12/5/2025).
Ia menerangkan, almarhum sempat dilarikan ke Puskesmas Kawal, menggunakan mobil warga. Namun, pekerja itu tidak tertolong lagi.
Sehingga, yang bersangkutan dibawa ke rumah duka, di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang untuk dikebumikan.
“Para pekerja lain saat itu sempat hubungi manajemen PT Tirta Madu untuk antar korban ke Puskesmas Kawal. Tapi, pihak perusahaan tidak punya mobil untuk antar pasien itu,” tuturnya.
Atas peristiwa itu, sambung Jong, pihaknya akan menemui pihak PT Tirta Madu, tentang laka kerja yang dialami almarhum Abdullah. Di antaranya, hak korban, serta standar operasional keselamatan para karyawan saat melakukan pekerjaan di kebun kelapa sawit.
“Kami jumpai keluarga korban setelah dikebumikan. Kemudian kami ke pihak Perusahaan PT Tirta Madu,” tuturnya.
Jong menerangkan, sebelum peristiwa nahas yang menimpa almarhum. Korban beberapa kali mengajukan pengunduran diri ke Manajemen PT Tirta Madu, untuk kerja yang lebih ringan. Pasalnya, fisik Abdullah tidak sanggup lagi panen serta memikul buah kelapa sawit.
“Tapi pihak perusahaan tidak merespon dengan baik. Sehingga, korban tetap lanjut kerja yang berat itu. Kami nilai ini kelalaian perusahaan,” imbuhnya.
Hariankepri.com, sedang berupaya mengonfirmasi ke Manajemen PT Tirta Madu, tentang kecelakaan kerja pekerja tersebut, namun belum mendapatkan respon hingga Minggu (13/4/2025.(rul)