Beranda Headline

Kertas Surat Suara Mulai Dilipat, KPU Pastikan 50 Petugas Bukan dari Timses

0
Sejumlah petugas saat melipat surat suara untuk Pilwako dan Pilgub-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Setelah kertas surat suara tiba di Tanjungpinang, KPU Tanjungpinang langsung melakukan sortir dan lipat kertas suara di Gudang Logistik KPU, Jalan Kijang Lama, Batu 6.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyampaikan, proses sortir dan pelipatan surat suara itu sudah mulai dilakukan pada Kamis (31/10/2024).

“Hari ini sudah mulai kita lakukan, dengan target pengerjaan akan selesai selama 10 hari ke depan,” kata Faizal kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Ia menjelaskan, dalam tahapan itu KPU Tanjungpinang melibatkan sebanyak 50 orang untuk melakukan sortir dan lipat surat suara.

Faizal memastikan para petugas sortir lipat ini merupakan masyarakat yang bukan kader partai politik, dan bukan bagian dari timses paslon peserta Pilkada 2024.

Lebih lanjut ia menjelaskan, petugas sortir lipat ini dibagi dalam beberapa kelompok. Kelompok itu, baik untuk melakukan pelipatan kertas surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

Faizal juga menjelaskan, beberapa hal yang harus menjadi perhatian para petugas saat melakukan sortir lipat surat suara.

Di antaranya tidak boleh kuku panjang, membawa senjata tajam, keringat juga tidak boleh menetes di surat suara, dan dilarang membawa handphone (Hp) saat proses berlangsung.

“Larangan ini sudah kami sampaikan sebelum petugas melakukan pekerjaannya,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Dikukuhkan Gubernur Ansar, Dewi Kumalasari Jadi Bunda PAUD Kepri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini