Site icon Harian Kepri

Kesepakatan LAM Kepri dan Riau, Wakapolri akan Diberi Gelar Adat

Wakapolri Komjen Agus Andrianto-f/istimewa-instagram_@agusandrianto.id

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Agus Andrianto, akan diberi gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.

Ketua I LAM Provinsi Kepri, Atmadinata menyampaikan, upacara pemberian gelar adat kepada mantan Kabareskrim tersebut, akan dilaksanakan pada Sabtu, 3 Februari 2024 mendatang.

“Pemberian gelar adat itu akan dilakukan di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak,” ucapnya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Lebih lanjut Atma menyampaikan, pemberian gelar adat kepada Komjen Agus merupakan hasil kesepakatan antara LAM Kepri, LAM Riau, dan Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga.

“Untuk gelar yang akan diberikan kepada beliau sudah sepakati, yaitu Datuk Seri Sakti Bhayangkara Utama,” jelas Ketua Panitia Pelaksana Pemberian Gelar Adat ini.

Atma menjelaskan, kata Seri bermakna sebagai awalan atau sapaan untuk menyapa orang-orang yang dihormati atau yang dimuliakan. Sakti sendiri, dalam pengertian orang Melayu yakni, seseorang yang mempunyai kuasa lebih.
Sedangkan Bhayangkara, bermakna sebagai penjaga, pengawal dan pelindung keselamatan negara.

“Sementara Utama itu artinya terbaik atau lebih baik dari lain-lain. Dalam kepolisian itu Bhayangkara Utama merupakan kelas tertinggi dari Bintang Bhayangkara, namanya Bintang Bhayangkara Utama,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version