Site icon Harian Kepri

Ketua DPRD Apresiasi Pemprov Kepri yang Raih WTP 13 Kali Berturut-turut

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak bersama Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit usai Rapat Paripurna LHP BPK RI, Jumat (14/4/2023)-f/istimewa-setwan dprd kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak memimpin rapat paripurna, penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepri, Tahun Anggaran 2022, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (14/4/2023).

Jumaga mengatakan, pemeriksaan terhadap LKPD, merupakan tugas rutin BPK RI, dalam dalam mengevaluasi dan mengoreksi LKPD untuk waktu satu tahun anggaran.

“Di tahun ini, BPK telah melakukan pemeriksaan LKPD Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2022,” katanya.

Selanjutnya, sambung Politisi PDI Perjuangan itu, berdasarkan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004, BPK RI akan menyampaikan LHP terhadap LKPD Provinsi Kepri tahun anggaran 2022.

Sementara itu, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, dalam paripurna tersebut mengumumkan, bahwa BPK RI memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LHP Pemprov Kepri tahun 2022.

“Opini WTP ke 13 kalinya ini hendaknya menjadi dorongan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Namun, lanjutnya, ada sejumlah permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Kepri dalam LHP keuangan Pemprov Kepri tahun anggaran 2022.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, dalam kesempatan itu mengapresiasi capaian Pemprov Kepri yang kembali berhasil meraih predikat WTP atas LHP tahun 2022.

“Apresiasi atas capaian dan prestasi. Namun tentunya masih terdapat catatan dan evaluasi yang harus ditindaklanjuti,” tuturnya.

Gubernur Kepri Ansar, mengatakan, Pemprov Kepri akan segera menindaklanjuti temuan yang disampaikan BPK RI dalam LHP Keuangan Pemprov Kepri tahun 2022.

“Kami akan menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat waktu,” tukasnya. (kar)

Exit mobile version