TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mendorong Gubernur Kepri, Ansar Ahmad agar mengkomunikasikan ke Pemerintah Pusat, untuk dapat mencabut moratorium ekspor pasir laut.
Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, dengan dicabutnya moratorium tersebut, berpotensi dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri.
“Karena potensi PAD kita jika tambang pasir laut itu dibuka bisa Rp 7 triliun dalam satu tahun,” katanya, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin (12/4/2021).
Jumaga menyebut, selain untuk menambah PAD, tambang pasir laut ini juga sebagai upaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor kelautan yang menurutnya selama ini belum digarap maksimal.
“Karena sayang dong. Istilahnya ada gulai rendang di lemari kaca kita, tapi kuncinya dipegang oleh orang lain,” ujarnya mengistilahkan.
Namun, kata Jumaga, jika nantinya moratorium itu dicabut. Praktik tambang pasir laut itu harus dilakukan secara terukur dan terarah.
“Artinya dalam waktu dua atau tiga tahun cukup itu dilakukan. Tidak boleh seterusnya,” jelasnya.(kar)