BATAM (HAKA) – Pemko Tanjungpinang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) Tahun Anggaran 2018, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Predikat WTP ini menjadi yang kelima dan berturut-turut diterima oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Penghargaan tersebut diterima oleh Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, di Gedung Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam, Senin (27/5/2019).
Kembali diraihnya opini WTP oleh Pemko Tanjungpinang, berarti, pemko telah melaksanakan pengelolaan keuangan yang sudah sesuai, dengan kaidah dan aturan yang berlaku dalam amanat perundang-undangan.
Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Azhar, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan Wali Kota beserta jajarannya, atas kerjasamanya dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. (red)