TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak secara tegas meminta dan mendesak, agar Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) M Dali.
Hal ini disampaikan Jumaga ketika menanggapi pemberian sanksi terhadap 12 orang guru SMAN 1 Batam yang ikut dalam aksi menuntut hak di Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Senin (11/3/2019).
“Saya minta Gubernur segera mengevaluasi Kadisdiknya. Karena guru yang datang itukan menuntut haknya,” tegasnya, Jumat (15/3/2019).
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, tindakan yang dilakukan oleh M Dali tersebut mencerminkan bila yang bersangkutan tidak patuh terhadap atasannya.
Sebab, sewaktu audiensi baik Gubernur maupun Wagub Kepri sudah melarang agar Kadisdik tidak memberikan sanksi terhadap guru yang ikut dalam aksi itu.
“Menurut saya ini sudah melanggar perintah atasannya. Jadi harus dievaluasi,” sebutnya.
Ia juga meminta, Kadisdik Kepri dapat mencabut sanksi yang telah ia berikan kepada 12 guru SMAN 1 itu.
“Saya juga minta Kadisdik dapat memulihkan nama mereka dipulihkan kalau tidak saya akan minta komisi IV turun untuk menyelesaikannya,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi hariankepri.com dalam dua hari terakhir, Kadisdik Kepri, M Dali enggan memberikan jawaban apapun. Baik mengenai sanksi kepada guru, maupun persoalan anggaran tunjangan gaji 13 dan 14 yang tidak dianggarkan. (kar)