TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri saat ini, tengah melakukan rasionalisasi anggaran APBD 2021.
Menariknya, dari informasi yang diperoleh hariankepri.com, proses rasionalisasi itu tidak melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri.
Bahkan, untuk memuluskan rasionalisasi anggaran itu, BPKAD Pemprov Kepri menahan anggaran dari semua OPD yang mengajukan pencairan. Penyebabnya, karena OPD-OPD tersebut tidak memasukan draft rasionalisasi.
Padahal, sesuai aturan dalam setiap perubahan anggaran ataupun nomenklatur kegiatan di APBD, Pemprov Kepri harus melibatkan Banggar DPRD Kepri.
Ketua Banggar DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak kaget mendengar hal itu. Ia pun membenarkan jika pihaknya tidak dilibatkan dalam rasionalisasi anggaran APBD 2021.
“Anggota Banggar memang tidak ada dilibatkan dalam hal ini,” katanya, di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Selasa (4/5/2021).
Sejauh ini lanjut Ketua DPRD Provinsi Kepri itu, pihaknya baru sebatas mendengar informasi soal rasionalisasi APBD tersebut. Belum ada pemberitahuan resmi ke pihaknya soal rasionalisasi anggaran di APBD 2021 Provinsi Kepri.
“Baru sebatas informasi. Ini mau kita telusuri. Tapi mungkin, ini (rasionalisasi) baru tahap awal jadi kita belum dilibatkan,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadillah ketika dimintai tanggapannya, mengatakan, jika rasionalisasi anggaran itu belum dilakukan. Rasionalisasi anggaran itu sejauh ini kata dia, baru hanya sebatas wacana.
“Memang ada, tapi baru wacana,” ujarnya singkat.(kar)