BATAM (HAKA) – Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak bersama Ketua Bapemperda DPRD Kepri, Lis Darmansyah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim yang dipimpin Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ini melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program tematik terintegrasi dalam pemberantasan korupsi lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (24/2/2020) di Kota Batam.
Lili Pintauli Siregar menyampaikan, dalam Monev Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) ini KPK mencatat masih adanya sejumlah persoalan dan permasalahan aset pemerintah daerah di Kepri, seperti konflik kepemilikan aset antar Pemerintah Daerah, Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan BUMN.
Hadir juga dalam acara itu Plt Gubernur Kepri, Danrem 033 WP, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Bupati/Walikota se-Kepri, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kepri, FKPD Kepri Kabupaten/Kota, pimpinan instansi vertikal Kepri, dan para undangan lainnya. (red)