NATUNA (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Senin (21/9/2020) malam ini, pada pukul 20.30 WIB, akan menyelenggarakan sidang paripurna.
Dalam salinan surat undangan bernomor 170/DPRD-PERSID HUMAS/IX/2020/449, agenda sidang paripurna kali ini adalah, penyampaian pengumuman pemberhentian pimpinan dan usulan pimpinan DPRD Kabupaten Natuna.
Surat yang sifatnya undangan ini, ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatulah.
Dari informasi yang diterima hariankepri.com, pimpinan DPRD Natuna yang diusulkan diganti adalah Ketua DPRD Natuna, Andes Putra.
Saat dikonfirmasi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Natuna Kepri, Hamid Rizal membenarkan pergantian tersebut.
“Iya betul. Surat Keputusan (SK) dari DPP PAN juga sudah ada,” terangnya kepada hariankepri.com, Senin (21/9/2020).
Hamid mengatakan, SK pemberhentian dan pengangkatan juga sudah ada. Untuk figur yang diusulkan sebagai Ketua DPRD Natuna yang baru adalah, Daeng Amhar.
“Pak Daeng Amhar penggantinya,” sebutnya.
Ia menjelaskan, proses pengajuan pergantian merupakan kewenangan dari DPD Natuna yang disampaikan melalui DPW ke DPP PAN di pusat.
Disinggung mengenai alasan pencopotan Andes, Hamid menjelaskan, ada banyak kesalahan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Mulai dari melanggar aturan partai, hingga tidak mengikuti pedoman dalam AD ART PAN.
“Itulah yang kami sayangkan. Harusnya sebagai kader, patuh dan tunduk terhadap mekanisme dan aturan-aturan partai,” tukasnya. (fik)
Catatan Redaksi: Redaksi mengubah judul pada pukul 19:30 WIB, karena ada kekeliruan penafsiran antara jabatan DPD dan DPW PAN di Natuna