NATUNA (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021, di Ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Selasa (8/9/2020).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna Andes Putra, Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik.
Tampak hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Asisten, OPD dan Kepala Bagian di lingkungan Setdakab Natuna, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Natuna, Andes Putra menjelaskan, penyusunan APBD berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020.
Dia juga menyampaikan, hingga saat ini komposisi APBD Kabupaten Natuna masih di dominasi oleh dana transfer pemerintah pusat.
Dengan rincian 90,30 persen pendapatan dari transfer pemerintah pusat, 6,95 persen dari dana transfer pemerintah provinsi dan sisanya dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Estimasi pendapatan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 924 miliar. Dengan rincian PAD sekitar Rp 78 miliar. Kemudian pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 834 miliar dan lain lain pendapatan yang sah sebesar Rp 11,3 miliar,” ungkapnya.
Andes menambahkan, untuk alokasi belanja tersebut meliputi, pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen dan alokasi umum sebesar 25 persen.
“Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020,” jelasnya.
Penyampaian Nota Keuangan APBD Natuna tahun Anggaran 2021 selanjutnya dibahas dan mendapatkan persetujuan serta di tetapkan menjadi Peraturan Daerah. (dan)