Site icon Harian Kepri

Ketua KI Pusat: Gubernur Ansar Ahmad Patut Diacungi Jempol

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Ketua KIP, Donny Yusgiantoro bersama anggota Komisi Informasi Kepri, Selasa (2/7/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yusgiantoro, mengapresiasi Pemprov Kepri, atas komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

“Provinsi Kepri sudah membuktikan komitmen untuk mendukung keterbukaan informasi publik,” kata Donny kepada hariankepri.com, Selasa (2/7/2024).

Menurutnya, Provinsi Kepri juga menjadi salah satu provinsi yang pertama kali merespon undang-undang ini, dengan membentuk Komisi Informasi Daerah pada tahun 2010, dan menjadi tuan rumah Rakornas pertama pada tahun 2011.

“Komitmen Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dalam menjamin keterbukaan informasi patut diacungi jempol, dan kami sangat mengapresiasi kepala daerah yang bisa proaktif seperti Pak Gubernur Kepri,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Ansar usai melantik anggota KI Kepri menekankan pentingnya peran Komisi Informasi, dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Dia menegaskan, KI dibentuk sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan undang-undang keterbukaan informasi publik dan peraturan pelaksanaannya.

Ansar juga mengapresiasi pencapaian Provinsi Kepulauan Riau, yang berhasil mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 dengan predikat Badan Publik Informatif Terbaik Ketiga Tingkat Nasional kategori pemerintah provinsi.

“Prestasi ini tentunya menjadi kebanggaan kita bersama,” ujarnya.

Ansar juga berharap, anggota Komisi Informasi yang baru dilantik, dapat meningkatkan kualitas badan publik pemerintah dan non-pemerintah, dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dapat meningkat.

“Semoga dapat mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” harapnya.(adv)

Exit mobile version