NATUNA (HAKA) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Wan Arismunandar ikut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Natuna, saat kunjungan Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Rabu (15/1/2020) lalu.
Kunjungan tersebut masih terkait dengan, pencurian ikan di perairan ZEE Indonesia oleh nelayan Tiongkok, sekaligus rapat koordinasi dan pertemuan, dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Natuna dan para nelayan.
Menko Polhukam, Mahfud MD tampak didampingi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan beserta beberapa pejabat di lingkungan Kemenko Polhukam, Plt Gubernur Kepulauan Riau, Bupati Natuna dan pimpinan OPD serta para anggota kelompok nelayan setempat.
Dalam sambutannya, Mahfud MD menerangkan bahwa, kedatangannya bukan hanya sekedar untuk menyampaikan kebijakan pemerintah pusat terhadap isu illegal fishing dan keamanan batas wilayah negara saja.
Melainkan, pendekatan ketahanan ekonomi dan kesejahteraan yang menjadi fokus pemerintah pusat.
“Strategi untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan mengupayakan peningkatan pengelolaan sumberdaya perikanan dan maritim khususnya yang berada di wilayah perairan Natuna,” ujar Mahfud.
Wan Arismunandar juga menyampaikan beberapa masukan kepada Bupati Natuna untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, di antaranya menolak nelayan yang dari pantura menggunakan cantrang di laut Natuna Utara.
“Karena nelayan kita mampu mencapai ZEE dengan kapasitas alat tangkap kita hanya 5-7 GT,” tukasnya. (dan)