Site icon Harian Kepri

Ketua Komisi I Ikut Mengawal Musrenbang Kelurahan Ranai Kota

Ketua Komisi I, Wan Aris Munandar saat pelaksanaan musrenbang-f/istimewa-humas setwan

NATUNA (HAKA) – Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dilaksanakan secara berjenjang dari desa/kelurahan, kecamatan hingga tingkat Kabupaten.

Kelurahan Ranai Kota melaksanakan Musrenbang Tingkat Kelurahan di Di Gedung Batu Sindu Air Kolek, Ranai Kota, Selasa, (13/1/2020).

Musrenbang tingkat Kelurahan Ranai Kota -f/istimewa

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Wan Aris yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa pelaksanaan musrenbang diharapkan dapat menampung usulan yang merupakan kebutuhan masyarakat.

“Saya harap momentum musrenbang ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin,” ujar Wan Aris.

Ketua Komisi I saat memberikan sambutan dalam Musrenbang tingkat Kelurahan Ranai Kota -f/istimewa

Musrenbang yang juga dihadiri oleh Camat Bunguran Timur, Wan Suhardi dan Lurah Ranai Kota, Suparman.

Sementara itu Camat Bunguran Timur, Wan Suhardi, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih, kepada para anggota DPRD Natuna, yang telah bersedia menghadiri Musrenbang Kelurahan Ranai, dalam rangka mendengarkan langsung usulan yang disampaikan oleh warganya.

Ketua Komisi I, Wan Arismunandar bersama masyarakat saat pelaksanaan musrenbang-f/istimewa-humas setwan

“Apa saja keinginan dari warga sampaikan saja. Nanti usulan tersebut biar kami entry melalui aplikasi online, kalau memang sudah pernah diusulkan, aplikasi tersebut akan menolak secara otomatis,” kata Wan Suhardi.

Ia juga meminta, agar masyarakat tidak bosan untuk menyampaikan usulannya, karena itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undang.

Ketua Komisi I, Wan Aris Munandar menyampaikan pemaparan saat musrenbang-f/istimewa-humas setwan

“Kalau belum terealisasi, usulkan lagi, jangan pernah bosan. Insya Allah di tahun anggaran berikutnya pasti akan terealisasi,” imbuhnya.

Namun ia mengingatkan, masyarakat juga harus konsisten dengan apa yang telah diusulkan.

“Misalnya mau usulkan pembuatan parit (drainase), rupanya tanahnya tak boleh digali. Makanya harus clear kan dulu sebelum diusulkan,” tukasnya.(dan)

Exit mobile version