NATUNA (HAKA) – Sungguh ironis, apa yang terjadi di Kabupaten Natuna. Ada satu unit Sekolah Dasar Negeri yang sudah berdiri puluhan tahun, ternyata masih menempati lahan sengketa dengan warga.
Hal tersebut terungkap, saat kegiatan Musrenbang Kecamatan Bunguran Timur di RM Sisi Basisir, Jalan Datuk Kaya Wan Mohd. Benteng, Selasa (9/2/2021).
Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar menyoroti hal tersebut. Menurutnya sangat miris kondisi sekolah ini, padahal lokasinya di tengah-tengah kota Ranai.
“Mau sampai kapan pun usulan rehabilitasi SDN 001 Ranai tidak akan pernah terwujud, selama status lahannya belum jelas,” terangnya.
Menurut Politisi Partai Nasdem ini, sangat tidak mungkin pemkab menganggarkan dana yang sangat besar dari APBD. Apalagi, disaat nanti bangunannya sudah berdiri, tahu-tahu dipermasalahkan oleh pemilik lahan.
“Ini harus segera diselesaikan, kewenangannya memang bukan di saya, tapi di Komisi III, kebetulan di sini ada pimpinan dewan juga, mungkin nanti dapat disampaikan,” tambahnya.
Sebelumnya, diketahui juga ada beberapa aset baik tanah maupun bangunan yang menjadi aset kecamatan, berada dalam pengelolaan pihak ketiga.
Lurah Ranai Kota, Syuparman mengatakan saat ini berdiri kantor Kelurahan Ranai Kota masih menumpang ditanah warga, padahal pemkab sendiri memiliki aset lahan dan bangunan milik sendiri yang saat ini dipakai oleh pihak lain.
“Salah satunya adalah lokasi tanah yang berada di Jalan Soekarno Hatta dan Mes Kecamatan yang lokasinya di Jalan Datuk Kaya Wan Mohd Benteng,” terangnya.(dan)