BINTAN (HAKA) – Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan, telah dikukuhkan oleh Ketua TP PKK Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (16/10/2022) sore.
Pengurus PKK Bintan diketuai oleh Hafizha Rahmadhani Putri. Acara ini disejalankan dengan, syukuran pelantikan Roby Kurniawan sebagai Bupati Bintan definitif sisa masa jabatan 2021-2024.
Ketua TP PKK Bintan, Hafizha Rahmadhani meminta kepada Pengurus PKK Kecamatan hingga desa dan kelurahan, agar bersinergi dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun provinsi.
“Saya berharap Pengurus PKK dapat bersinergi dan juga memiliki visi misi serta program yang sama dengan OPD-OPD terkait,” jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta agar program-program di tingkat masing-masing pengurus dapat dijalankan sesuai time schedule (jadwal pelaksanaan).
“Program mulai bergerak di tingkat desa. Saya akan turun ke lapangan untuk pastikan, apakah programnya dijalankan atau tidak,” tuturnya.
Hafizha juga berkomitmen akan melanjutkan program-program dari Pengurus TP PKK sebelumnya. “Terma kasih Ibu Debby Maryati Apri,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengajak semua OPD Pemkab untuk mendukung program-program Tim Penggerak PKK Bintan mulai dari tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan.
“Mari kita dukung program PKK, sebab ini merupakan salah satu langkah untuk meminimalisir inflasi atau menekan kenaikan harga barang/jasa di daerah ini,” jelasnya.
Roby juga mengapresiasi kepada mantan Ketua PKK Bintan Debby Maryanti, atas dedikasinya selama ini dalam menjalankan berbagai program PKK di wilayah Kabupaten Bintan.
“Terima kasih untuk Ibu Debby Maryati Apri Sujadi, atas keikhlasan dalam mewujudkan program-program semasa Ketua PKK Bintan,” tuturnya.
Selain itu, Roby juga menghaturkan terimakasih tak terhingga kepada mantan Bupati Bintan, Apri Sujadi atas dedikasinya semasa jadi Bupati Bintan.
“Kami selalu mendoakan Pak Apri, agar selalu diberikan kesehatan serta ketabahan oleh Allah, dalam menjalankan segala aktivitas beliau,” pungkasnya. (rul)