NATUNA (HAKA) – Manager Usaha PT Pelni Cabang Tanjungpinang, Guruh Dwi Saputro menegaskan, bagi penumpang yang naik dan memiliki tujuan daerah di wilayah Kepri tidak disyaratkan lagi memakai rapid test antigen, antibodi maupun surat kesehatan.
“Kecuali ke provinsi lain seperti Kalbar, Babel baru diwajibkan menggunakan rapid test antigen,” ujarnya saat dihubungi hariankepri.com, Senin (5/4/2021).
Namun demikian, sambung Guruh, bahwa penumpang wajib mengisi E-HAC dengan benar.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah.
Dia mengatakan, ketentuan tersebut didasarkan kepada Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau dan Surat Edaran Bupati Natuna.
“Bukan hanya penumpang KM Bukit Raya saja, akan tetapi angkutan umum lainnya seperti Sabuk Nusantara juga ketentuannya seperti itu,” terangnya.
Selanjutnya Hikmat berpesan, kepada para penumpang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.
“Memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer,” pesannya.
Jika merasa tidak enak badan seperti demam, batuk, pilek, dan radang tenggorokan berkepanjangan, Hikmat juga berpesan , supaya dapat menunda keberangkatan hingga sehat kembali. (dan)