JAKARTA (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri meraih predikat sebagai provinsi yang informatif, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Anugerah tersebut diserahkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Atria Hotel, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Ansar mengatakan, penghargaan yang diterima Pemprov Kepri kali ini, sebagai wujud nyata bahwa Pemprov Kepri sejauh ini sudah cukup terbuka kepada masyarakat.
“Kita juga tahu bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari amanah undang-undang yang harus dilaksanakan,” katanya yang waktu itu didampingi Kadiskominfo Kepri, Hasan dan Karo Adpim, Dodi Sepka.
Menurutnya, keterbukaan informasi juga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan serta kebijakan bagi pemerintah.
Orang nomor satu di Provinsi Kepri itupun berharap, anugerah dari KIP ini dapat menambah semangat bagi jajaran di lingkungan Pemprov Kepri, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Serta dalam hal apapun, yang berkaitan dengan informasi publik,” sebutnya.
Lebih lanjut Ansar mengatakan, peningkatan dari kategori yang diraih Pemprov Kepri dari ‘Cukup Informatif’ menjadi ‘Informatif’ di tahun 2022 ini, menurutnya juga menjadi tanda meningkatnya kesadaran badan publik di Kepri akan keterbukaan informasi.
“Saya menilai perangkat daerah di Kepri dan yang lainnya sudah cerdas dan hebat, terbukti tahun ini kategori penilaiannya sudah meningkat. Ini adalah sebuah langkah yang luar biasa,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Ansar juga mengapresiasi kerja para komisioner Komisi Informasi Kepri yang selama ini telah intens melakukan koordinasi, komunikasi dan konsolidasi baik ditingkat internal dan eksternal dan bahkan hingga ke pusat.
“Ke depannya kita harus pertahankan Informatif ini, dan bahkan harus kita tingkatkan lagi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam Anugerah Keterbukaan Publik tahun 2022 ini, Pemprov Kepri meraih nilai 96,03. Capaian itu menempatkan, Pemprov Kepri diurutan terbaik ketiga di tingkat regional Sumatera.
Sedangkan, di Indonesia, Provinsi Kepri berada di urutan ke-12 di bawah Jawa Tengah, Jawa Barat, Aceh, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Banten, Bali, DKI Jakarta, DI Yogyakarta dan Kalimantan Tengah.(kar)