TANJUNGPINANG (HAKA) – Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IV Tanjungpinang, Mayor Mar, Yudo Herdyanto meminta kepada RT/RW yang berstatus tentara, untuk tidak terlibat dalam politik praktis, bahkan termasuk hanya untuk sekedar mendatangi undangan politik pun tidak diperbolehkan.
Memang, RT/RW adalah kepercayaan warga, dan RT/RW itu juga salah satu bentuk bukti keikutsertaan pihaknya dalam penjagaan wilayah. Pada prinsipnya ia juga tidak melarang bagi anggota TNI yang ingin menjadi RT/RW.
Akan tetapi, ia menegaskan, lepas baju dulu jadi tentara. Lepas baju itu bukan hanya lepas baju ganti pakaian, tapi secara administrasi statusnya juga dilepaskan.
“Kalimatnya cuma sederhana, silahkan mendatangi kampanye tapi pensiun jadi tentara,” tegasnya.
Karena, sambungnya, aturannya sudah jelas. Untuk menjadi salah satu kontestan, salah satu peserta dan salah satu pendukung maka statusnya harus lepas.
Diberitakan sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang menegaskan kepada TNI-Polri maupun ASN yang juga menjabat sebagai RT/RW tidak boleh menghadiri kegiatan kegiatan kampanye apalagi dalam rangka mendukung Paslon.
“Mereka (TNI-Polri yang juga menjabat sebagai RT/RW) tetap statusnya menjaga netralitas dan tidak boleh menghadiri kegiatan kampanye. Begitu juga ASN yang mejabat RT/RW, sebaiknya tidak menghadiri kampanye,” kata, Kordiv Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwaslu Kota Tanjungpinang, Zaini, belum lama ini.(zul)