BATAM (HAKA) – Rapat persiapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) digelar di ruang rapat lantai 6 Gedung Graha Pena Batam Pos, Batam Center, Batam, Jumat (5/7/2019). Kegiatan tersebut Dihadiri oleh Inspektorat, Kadis Kominfo serta Kabag Organisasi Kab/ Kota se-Provinsi Kepulauan Riau .
Kegiatan ini diadakan bertujuan untuk mendengar apa yang menjadi kendala di daerah kab/kota, khususnya di Provinsi KEPRI tentang penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional SP4N yaitu Aplikasi LAPOR!. Workshop tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2019 mendatang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bintan, Aupa Samake, yang hadir pada acara tersebut, menyampaikan, bahwa Diskominfo Bintan baru terbentuk pada tahun 2019 ini, yang dulunya masih bagian kominfo di Sekretariat Daerah kab. Bintan.
Aupa juga mengatakan bahwa terkait Aplikasi SP4N-LAPOR sudah diikuti tahap demi tahap. “Dan juga telah kita ikutkan Diklat untuk petugas atau operator aplikasi SP4N, serta melakukan konsultasi ke Kementerian,” ucapnya. (red/kominfo)