TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi I Bidang Pertanahan DPRD Kepri, mendesak agar Polda maupun seluruh Polres di Kepri, memberantas dan menangkap mafia lahan yang sangat meresahkan masyarakat. Demikian ditegaskan Anggota Komisi I DPRD Kepri, Sarafudin Aluan, kepada hariankepri.com.
“Hari ini ada warga Bintan yang melapor ke kami, bahwa banyak mafia lahan yang memiliki surat bodong dan menguasai lahan mereka,” ungkap Aluan, Rabu (28/11/2018).
Ia mengatakan, hal tersebut tidak bisa dibiarkan, dan perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Apalagi saat ini, di daerah lainnya, termasuk di Jakarta tengah memberantas mafia lahan seperti itu.
“Ini tak bisa dibiarkan, karena masyarakat pada takut dengan ulah para mafia ini,” ujarnya.
Bahkan, sambung Politisi PPP ini, para mafia ini menggunakan jasa preman untuk menguasai lahan masyarakat.
“Mereka para preman ini juga sering mengintimidasi warga, yang notabene-nya sebagai pemilik lahan yang sah berdasarkan surat-surat tanah,” paparnya.
Untuk itu ia meminta kepada kepolisian, agar memproses hukum, kasus penguasaan lahan yang dilakukan oleh para mafia lahan ini. (fik)